BAB I
PEDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Masyarakat dan bangsa Indonesia pada saat ini masih menghadapi pelbagai macam permasalahan dalam berbagai bidang seperti dibidang ekonomi, politik, sosial, hokum, budaya dan sebagainya. Persoalan mengenai budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan utama masyarakat. Betapa tidak? Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, mafia hukum, dan sebagainya seolah hadir tiada henti. Bahkan hal itu pun menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan.
Para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia bersepakat bahwa membangun jati diri atau membangun karakter bangsa mesti dilaksanakan secara berkesinambungan dari kemajemukan masyarakat Indonesia. Menyadari bahwa membangun karakter bangsa diperlukan suatu kesinambungan itulah tampaknya seperti yang dikutip oleh Triono (2010) Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa, ”…pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita”.
Sistem nilai budaya merupakan pengarah bagi tindakan manusia, maka pedomannya yang nyata adalah norma-norma, hukum dan aturan yang biasanya memang bersifat tegas dan kongkrit. Adapun norma-norma hukum dan aturan-aturan tadi bersumber kepada sistem nilai-nilai budaya dan sering merupakan perincian dari konsep-konsep abstrak dalam sistem itu
B. TUJUAN
Tujuan disusunnya makalah ini supaya kita dapat mengetahui tentang perwujudan Karakter Bangsa Indonesia Di Mata Internasional, serta kita dapat mempertahankan perwujudan karakter bangsa kita dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. BUDAYA BANGSA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki kekayaan yang melimpah ruah, tidak hanya kekayaan sumber daya alam, tanah yang subur, laut yang luas, hutan yang hijau, akan tetapi juga terdapat kekayaan budaya yang terdapat pada setiap suku bangsa. Terdapat sekitar tiga ratus suku bangsa yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia. Setiap suku bangsa memiliki keunikan dan identittas budaya tersendiri yang membedakannya deangan suku bangsa lain. Namun hal tersebut bukanlah menjadi penghalang untuk menjadi suatu bangsa.
Pada dasarnya budaya memiliki nilai-nilai yang senantiasa diwariskan, ditafsirkan dan dilaksanakan seiring dengan proses perubahan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan nilai-nilai budaya merupakan bukti legitimisasi masyarakat terhadap budaya. Eksistensi budaya dan keragaman nilai-nilai luhur kebudayaan yang dimilki oleh bangsa Indonesia merupakan sarana dalam membangun karakter warga Negara.
Kebudayaan adalah pola dari pengertian atau makna yang terjalin secara menyeluruh dalam simbol-simbol yang ditransmisikan secara historis, suatu system mengenai konsepsi yang diwariskan dalam bentuk-bentuk simbolik yang dengan cara tersebut manusia berkomunikasi(2), melestarikan dan mengembangkan pengetahuan dan sikap mereka terhadap kehidupan. Pendapat ini menekankan bahwa kebudayaan merupakan hasil karya manusia yang dapat mengembangkan sikap mereka terhadap kehidupan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui proses komunikasi dan belajar agar generasi yang diwariskan memiliki karakter yang tanguh dalam menjalakan kehidupan agar bangsa tersebut tetap eksis, tangguh dan mampu bertahan dari berbagai ancaman, gangguan dari budaya lain.
Namun seiring perkembangan jaman, eksistensi budaya dan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh oleh bangsa Indonesia hingga saat ini belum optimal dalam upaya membangun karakter warga Negara. Berbagai tindakan masyarakat seperti menurunnya perilaku sopan santun, menurunnya perilaku kejujuran, menurunnya rasa kebersamaan dan menurunnya rasa gotong royong diantara anggota masyarakat. Berbagai tindakan tersebut jika tidak diantasipasi secara bijak maka akan berakibat pada kehancuran suatu bangsa. Terdapat sepuluh tanda dari perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran suatu bangsa(3), yaitu: (1) Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja; (2) Ketidakjujuran yang membudaya; (3) Semakin tingginya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin; (4) Pengaruh peer group terhadap tindakan kekerasan; (5) Meningkatnya kecurigaan dan kebencian; (6) Penggunaan bahasa yang memburuk; (7) Penurunan etos kerja; (8) Menurunnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara; (9) Meningginya perilaku merusak diri; dan (10) Semakin kaburnya pedoman moral.
B. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dari dua definisi manusia tersebut dapat diketahui bahwa manusia adalah suatu kelompok (tidak dapat hidup sendiri) atau individu yang berpikir, berakal budi. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding dengan makhluk-makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Tingginya derajat manusia dibandingkan dengan makhluk lain ini ditunjukkan dengan adanya akal dan pikiran pada manusia. Sebagaimana makhluk hidup, tumbuhan juga tumbuh dan berkembang, namun ia tidak dapat berpindah, mempunyai emosi, atau berinteraksi langsung dengan pihak lain yang memberikan suatu aksi atau tindakan pada diri sendiri. Misalnya tumbuh-tumbuhan tidak dapat berjalan atau berlari, marah ketika ditebang, tertawa ketika disiram atau diberi pupuk, merespon ketika diajak berinteraksi dan berkomunikasi. Demikian pula dengan binatang, walaupun ia dapat berpindah-pindah tempat, mempunyai emosi dan dapat berinteraksi maupun berkomunikasi, namun apa yang dilakukannya hanya dalam lingkup dan proses belajar yang terbatas, serta lebih karena adanya dorongan naluri saja. Sedangkan manusia mempunyai tingkatan yang lebih tinggi karena selain mempunyai ciri-ciri sebagai makhluk hidup seperti di atas, manusia juga mempunyai akal dan pikiran yang dapat memperhitungkan tindakan-tindakannya melalui proses belajar yang terus menerus.
Akal dan pikiran yang dimiliki manusia adalah bagian dari budaya. Dengan akal dan pikirannya manusia dengan kegiatan akal dan pikirannya dapat mengubah dan menciptakan realitas melalui simbol-simbol atau sistem perlambangan. Contoh dari sistem perlambangan adalah bahasa yang melambangkan sesuatu berdasarkan sistem pola hubungan antara benda, tindakan, dan sebagainya dengan apa yang dilambangkan. Bahasa tidak hanya yang verbal tapi juga berupa tulisan, lukisan, tanda atau isyarat. Karena kegiatan berpikir manusia ini budaya tercipta. Budaya sebagai sistem gagasan yang sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena berada di dalam alam pikiran atau perkataan seseorang. Terkecuali bila gagasan itu dituliskan dalam karangan buku. Budaya sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya.Jadi, nilai budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita rasakan dalam sistem kemasyarakatan atau sistem kekerabatan yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan antara manusia sebagai individu lainnya maupun dengan kelompok dan lingkungannya.
Dari uraian di atas telah jelas bahwa manusia adalah makhluk yang derajatnya paling atas bila dibandingkan dengan yang lain, karena manusia mempunyai akal dan pikiran. Perilaku manusia sebagai makhluk budaya merupakan gabungan dari adanya unsur fisik/ raga, mental/ kepribadian. Sehingga yang berkembang dalam diri manusia tidak hanya raganya namun juga emosional dan intelektualnya. Dengan demikian manusia sebagai makhluk budaya hendaknya dapat memanfaatkan/ mendayagunakan sumber daya alam dengan sebaik mungkin, dengan sebijaksana mungkin sehingga tercipta masyarakat atau peradaban yang damai dan ideal.
C. KEMANUSIAAN DAN KEBUDAYAAN
1. Perwujudan Kebudayaan
Kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata(4).
Terdapat tiga wujud kebudayaan, yaitu(4):
a. Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya yang sifatnya abstrak tidak dapat diraba atau disentuh.
b. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
c. Afertak (karya)
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan. Sifatnya konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
Wujud kebudayaan dapat pula, berupa(5):
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan lain.Wujud tersebut menunjukan ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak tak dapat di raba, di pegang, ataupun di foto, dan tempatnya ada di dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.Wujud tersebut di namakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa di observasi, di foto dan di dokumentasikan karena dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini di sebut pula kebudayaan fisik. Di mana wujud ini hampir seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat).
2. Kelompok Budaya
Kelompok budaya dapat dibagi menjadi dua, yaitu(4) : Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
a. Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
b. Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto.
Sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi(4).
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya dapat diklasifikasikan dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai berikut[4]:
(1) Items, adalah unsur yang paling kecil dalam budaya.
(2) Trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil.
(3) Kompleks budaya, gabungan dari beberapa items dan trait.
(4) Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal). Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).
3. Substansi Utama Budaya
Substansi utama budaya adalah sistem pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup(4).
a. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: Alam sekitar, Alam flora dan fauna, Zat-zat manusia, Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia, Ruang dan waktu.Unsur-usur dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
b. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Nilai dapat dibagi menjadi tiga bagian(4), yaitu: (1). Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.(2). Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas. (3). Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
c. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.
D. KEBUDAYAAN DAERAH dan KEBUDAYAAN NASIONAL
1. KEBUDAYAAN DAERAH
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda(5).
a. Suku Bangsa dan Kebudayaan Daerah
Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain. Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut(5)
1) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
2) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
3) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik).
4) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
5) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
6) Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
7) Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis setempat.
b. Pola Ekonomi dan Kebudayaan Daerah
Berdasarkan pola kegiatan ekonomi, kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam(4).
1) Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
2) Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
3) Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
4) Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
5) Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
c. Kebudayaan Asli Indonesia
Erat hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah sulit, karena mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam lingkup waktu dan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh asing dari manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat. Ada 10 macam kebudayaan asli(8):
a. Kemampuan Berlayar
Menurut teori pada umumnya, bangsa Indonesia berasal dari Vietnam sebagai daerah kedua, sebelumnya dari tiongkok selatan penyebarannya tentulah mempergunakan tata pelayaran. Daerah yang dijelajahinya sampai pada Madagaskar. Sangat mungkin untuk jarak dekat dilakukan dengan menggunakan rakit sederhana, sedangkan jarak jauh menggunakan perahu yang bercadik. Cadik (outriggers) dibuat dari kayu (bamboo) dipasang kiri kanan perahu, fungsinya mengurangi olengan di laut, inilah salah satu ciri budaya orang-orang yang berbahasa Austronesia.
b. Kepandaian Bersawah
Budaya bersawah telah dikenal sejak zaman neolitikom. Kemudian diperbaharui dengan kebudayaan perungu, sehingga pengolahan sawah lebih intesif.
c. Astronomi
Pengetahuan perbintangan (astronomi) secara sederhana telah dikenal dalam hubungannya untuk pelayaran demi mengenal arah,atau pun untuk pertanian. Untuk pelayaran dipergunakan Gubug Penceng (Zuider Kruis) guna tahu arah selatan, sedangkan untuk pertanian di kenal Bintang Waluku (Grote Beer) yang bila sudah tampak waktu tertentu berarti dimulaiinya melakukan cocok tanam di sawah.
d. Mengatur Masyarakat
Adanya pimpinan terpilih dari masyarakat (primus inter pares). Orang mempunyai kemampuan paling baik diantara masyarakat yang ada.
e. Sistem Macapat
Macapat berarti cara yang didasarkan pada jumlah empat dalam pengaturan masyarakat. Pemimpin berada ditengah antara Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Pada masa sekarang dikonsepkan sebagai alun-alun yang terdapat semua daearah.
f. Wayang
Wayang pada mulanya merupakan sarana untuk upacara kepercayaan. Nenek moyang yang telah meninggal dibuatkan arca perwujudan. Boneka perwujudan dimainkan dengan iringan cerita dan nasehat.
g. Gamelan
Gamelan merupakan perlengkapan peralatan dalam upacara adat.
h. Batik
Seni batik dibuat pada kain putih dengan mempergunakan canting sebagai alat tulisnya, sehingga diperoleh batik tulis. Kebudayaan batik terdapat pada semua daerah dengan motif berbeda.
i. Seni Logam
Kerajinan logam sejalan dengan budaya batik dan budaya gamelan sebagai sarana dua macam sarana tersebut.
j. Perdagangan
Perdagangan pada daerah-daerah kebudayaan dengan pola sama yaitu sistem barter.
d. Sistem Kekerabatan dan Budaya Daerah
Pada garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang mendasarkan garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara berimbang. Anak-anak yang lahir dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem inilah yang banyak berlaku pada kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil kebudayaan daerah dalam sistem kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang hanya berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat Minangkabau). Kebudayaan daerah lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal patrineal, yaitu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah secara pengertian tidak akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada. Tetapi dari berbagai corak kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang mendasar. Yaitu mengenai tentang upacara keagamaan semua suku bangsa, mementingkan upacara-upacara adat yang bersifat religi. Suku bangsa tersebut lebih suka unsur mistik daripada berusaha dalam mencapai tujuan materiil mereka. Hal yang berhubungan dengan unsur mistik dianut oleh semua kebudayaan daerah yang ada di Indonesia.
2. KEBUDAYAAN NASIONAL
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan(8) :
a. Golongan orang Papua Melanosoid.
Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
b. Golongan orang Mongoloid.
Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
c. Golongan Vedoid
Antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan, kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikmati hasilnya.
E. TRANSFORMASI NILAI BUDAYA
Transformasi nilai adalah konsep ilmiah atau alat analisis untuk memahami dunia. Karena dengan memahami perubahan setidaknya dua kondisi/keadaan yang dapat diketahui yakni keadaan pra perubahan dan keadaan pasca perubahan. Transformasi nilai budaya merupakan usaha yang dilakukan untuk melestarikan budaya local agar tetap bertahan dan dapat dinikmati oleh generasi berikutnya agar mereka memiliki karakter yang tangguh sesuai dengan karakter yang disiratkan oleh Pancasila sebagai karakter bangsa Indonesia(5).
Transformasi merupakan perpindahan atau pergeseran suatu hal kea rah yang lain atau baru tanpa mengubah struktur yang terkandung didalamnya, meskipun dalam bentuknya yang baru telah mengalami perubahan. Kerangka transformasi budaya adalah struktur dan kultur. Transformasi melibatkan perubahan jarring-jaring hubungan social dan ekologis. Apabila struktur jarring-jaring tersebut diubah, maka akan terdapat didalamnya sebuah transformasi lembaga social, nilai-nilai dan pemikiran-pemikiran. Transformasi budaya berkaitan dengan evolusi budaya manusia dan secara tipikal didahului oleh bermacam-macam indikator sosial. Transformasi budaya semcam ini merupakan langkah-langkah esensial dalam perkembangan peradaban dan semua peradaban berjalan melalui kemiripan seiklus proses-proses kejadian, pertumbuhan, keutuhan dan integritas(8).
F. PEMBANGUNAN KARAKTER MELALUI BUDAYA BANGSA
Pembangunan karakter bangsa dapat ditempuh dengan cara mentransformasi nilai-nilai budaya loka sebagai salah satu sarana untuk membangun karakter bangsa. Ada empat alasan mengapa pentingnya transformasi nilai-nilai budaya daerah sebagai salah satu sarana untuk membangun karakter bangsa, yaitu[9] : (1) Secara filosofis, pembangun karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan asasi dalam proses berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan eksis. (2) Secara ideologis, pembangunan karakter merupakan upaya mengewantahkan ideology Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan karakter bangsa merupakan wuhud nyata langkah mencapai tujuan Negara. (3) Secara historis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah dinamika inti proses kebangsaan yang terjadi tanpa henti. (4) Secara sosikultural, pembangunan karakter bangsa merupakan suatu keharusan dari suatu bangsa yang multikultural.
Selanjutnya DIPKB 2010-2015 menyatakan bahwa pembangunan karakter bangsa apabila kurang memperhatikan nilai-nilai buidaya bangsa Indonesia maka akan berakibat pada ketidakpastian jati diri bangsa dan akan terjadi enam hal, yaitu : (1) Disorientasi dan belum dihayati nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideologi bangsa, (2) Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila, (3) Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) Memudarnya kesadaran trhadap nilai-nilai budaya bangsa dan bernegara. (5) Ancaman disintegrasi bangsa, dan (6) Melemahnya kemandirian bangsa.
Pembangunan karakter bangsa melibatkan berbagai pihak baik keluarga, lingkungan sekolah, serta masyarakat luas. Pembangunan karakter bangsa tidak akan berhasil selama pihak-pihak yang berkompeten untuk menunjang pembangunan karakter tersebut tidak saling bekerja sama. Oleh karena itu, pembangunan karakter bangsa perlu dilakukan di luar sekolah atau masyarakat secara umum dengan kearifian lokal.
DAFTAR PUSTAKA
http://mgb.trisakti.ac.id/blog/2013/11/jatidiri-karakter-dan-budaya-bangsa