Makalah
Sistem Pemerintahan
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok PKn
Disusun Oleh :
Ketua : M.Abdul Fatah
Anggota : 1. Moch. Fahmi
2. Nana Heryana
3. Mumu Hasbuloh
4. Mulyana
Kelas : XII. TKR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK AL-IHYA SELAJAMBE
KECAMATAN SELAJAMBE KABUPATEN KUNINGAN
Jalan Raya Lapang Gintung No.03 Selajambe Kecamatan Selajambe 45566
Tahun Pelajaran 2013/2014
A. Hakikat Sistem Pemerintahan
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh. Dalam sistem terkandung unsur-unsur:
a. Seperangkat elemen, komponen, dan bagian.
b. Saling berkaitan dan bergantung.
c. Kesatuan yang terintegerasi (terkait dan menyatu).
d. Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
2. Pengertian Pemerintahan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pemerintahan diartikan pertama, sebagai proses, cara, perbuatan pemerintah. Kedua, segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.
B. Pengertian Sistem Pemerintahan
Menurut doktri hukum tata negara, pengertian sistem pemerintahan negara dapat dibagi ke dalam tiga pengertian, yaitu sebagai berikut:
a. Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Paling Luas
Tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan hubungan antara negara dan rakyat. Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahan monarki, aristrokasi, dan demokrasi.
b. Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Luas
Suatu tatanan atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan antarsemua organ negara, termasuk hubungn antara pemerintah pusat (central government) dan bagian-bagian
c. Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Sempit
Suatu tatanan atau struktur pemerintah yang bertitik tolak dari hubungan sebagai organ negara di tingkat pusat,khususnya antara eksekutif dan legislatif.
C. Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan
1. Pengertian pemerintah
Pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik, suatu negara atau bagian-bagiannya. Pengertian pemerintah yang lainnya adalah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan. Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negara atau badan tertinggi yang memerintah suatu negara.
Istilah pemerintah mungkin pernah kita dengar dalam kaitannya dengan kolonial yang membentuk kata pemerintah kolonial. Pengertian pemerintah kolonial sendiri adalah pemerintah yang dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yang tercermin dalam pemerintahan wilayah yang diduduki. Dalam bahasa inggris pemerintah memiliki padanan kata dengan ‘government’ yang artinya;
“A group of people governing a country or state”
Jika diterjemahkan, pengertian pemerintah dalam bahasa inggris tersebut menjadi “Sekelompok orang yang mengatur suatu negeri atau negara”. Jadi pengertian pemerintah dalam kedua bahasa diatas memiliki kesamaan.
2. Pengertian Pemerintahan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pemerintahan diartikan pertama, sebagai proses, cara, perbuatan pemerintah. Kedua, segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.
Berikut pengertian pemerintahan menurut berbagai ahli:
a. Utrecht
1. Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah.
2. Pemerintahan sebagai gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yan berkuasa memerintah di wilayah satu negara.
3. Pemerintahan dalam arti kepala negara (Presiden) bersama dengan kabinetnya.
b. Austin Ranney
Pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintah, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara.
D. Sistem pemerintahan parlementer
Sistem Pemerintahan Parlementer - Pada umumnya, Sistem Pemerintahan suatu negara dibedakan menjadi 2 klasifikasi besar, yaitu : sistem pemerintahan presidensiil dan sistem pemerintahan parlementer. Klasifikasi sistem pemerintahan antara presidensiil dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif. Suatu negara disebut menganut sistem pemerintahan parlementer bila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan secara langsung dari badan legislatif.
Pada sistem pemerintahan parlementer, pemerintah yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab kepada parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar. karena selain eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, menteri serta perdana menteri juga juga harus bertanngung jawab kepada parlemen. Contoh negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Belanda, Indoa, australia, dan Malaysia. Bahkan Inggris merupakan negara pertama yang menganut sistem pemerintahan parlementer ini dan Inggris juga disebut sebagai induk parlemen (mother of parliaments)
Anggota parlemen terdiri dari orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilu. Karena partai politik yang menang dalam pemilu akan mempunyai kekuasaan yang mayoritas dan besar di parlemen. Parlemen akan memilih perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet pun biasanya terdiri dari anggota parlemen itu sendiri. Pada sistem pemerintahan parlementer, kepala negara tidak sekaligus berperan sebagai kepala pemerintahan. Karena perdana menteri berperan sebagai kepala pemerintahaan dan kepala negara dipegang oleh presiden/raja/sultan. Kepala negara hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara karena kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan.
ADS HERE !!!