BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Masyarakat dan bangsa Indonesia pada saat ini masih menghadapi pelbagai macam permasalahan dalam berbagai bidang seperti dibidang ekonomi, politik, sosial, hokum, budaya dan sebagainya. Persoalan mengenai budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan utama masyarakat. Betapa tidak? Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, mafia hukum, dan sebagainya seolah hadir tiada henti. Bahkan hal itu pun menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan.
Para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia bersepakat bahwa membangun jati diri atau membangun karakter bangsa mesti dilaksanakan secara berkesinambungan dari kemajemukan masyarakat Indonesia. Menyadari bahwa membangun karakter bangsa diperlukan suatu kesinambungan itulah tampaknya seperti yang dikutip oleh Triono (2010) Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa, ”…pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita”.
Sistem nilai budaya merupakan pengarah bagi tindakan manusia, maka pedomannya yang nyata adalah norma-norma, hukum dan aturan yang biasanya memang bersifat tegas dan kongkrit. Adapun norma-norma hukum dan aturan-aturan tadi bersumber kepada sistem nilai-nilai budaya dan sering merupakan perincian dari konsep-konsep abstrak dalam sistem itu.
”Sistem nilai budaya dan sikap” yang keduanya sering disebut dengan istilah populer “sikap mental” menjadi suatu hal yang penting bagi kita untuk melakukan penalaran secara obyektif, sikap mental macam apa yang sesuai dalam membangun jati diri dan karakter bangsa. Ada empat hal mengapa pendidikan budaya dan karakter bangsa ini sangat penting, yaitu:
Pertama, arus globalisasi yang kian deras menjadi tantangan bagi Negara-negara berkembang, khususnya Indonesia untuk bisa menyaring dan menyerap pengaruh luar dengan tepat. Persentuhan budaya lokal, nasional, dan internasional kini menjadi bias, sehingga menyebabkan pergeseran nilai yang sudah dirasakan pengaruh atau dampaknya baik yang positif maupun yang negative. Untuk mengatasi hal-hal yang bersifat negatif diperlukan filter agar setiap individu atau kelompok dapat menyaring kondisi tersebut sesuai dengan karakter, jati diri dan budaya bangsa. Pendidikan karakter, jati diri dan budaya bangsa menjadi sarana yang tepat untuk melakukan sosialisasi dan pemantapan jati diri bangsa. Sehingga, walaupun budaya asing masuk para individu sudah siap untuk menerimanya secara proporsional.
Kedua, kenyataan terjadinya penyempitan makna pendidikan di lapangan. Pendidkan telah diarahkan pada pembentukan pribadi yang cerdas secara individual dan mengabaikan spiritual yang mampu membangun karakter. Juga dengan kenyataan bahwa pendidikan lebih diorientasikan pada aspek kognitif saja, sedangkan aspek afektif dan psikomotor seringkali diabaikan.
Ketiga, pendidikan yang diselengarakan saat ini masih didominasi terutama oleh dogma, dalil, dan ajaran barat. Padahal di indonesia mempunyai kearifan lokal (local wisdom) yang bisa dijadikan sumber untuk menambah khazanah pengetahuan dan bukan tidak mungkin menjadi dalil yang dapat dipakai di negeri lain. Itulah sebabnya, mengapa pendidikan budaya dan karakter, jati diri bangsa menjadi penting.
Keempat, pembentukan, pendidikan dan pembinaan karakter, jati diri dan budaya bangsa harus diaktualisasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu diperlukan pedoman pembinaan karakter, jati diri dan budaya bangsa.
B. POKOK PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka dapat dikemukakan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah kondisi karakter rakyat dan bangsa Indonesia saat ini sehingga masyarakat Indonesia merasakan ketakutan atau kegelisahan bahwa keadaan karakter rakyat dan bangsa Indonesia akan membawa kehancuran bangsa dan Negara Indonesia dalam waktu singkat?
2. Bagaimanakah dan apakah daya upaya yang perlu dan sudah dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat bangsa Indonesia dalam memperbaiki atau membina karakter rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga akan terjamin suatu kebahagiaan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia dimasa depan?
C. TUJUAN
Majelis Guru Besar Universitas Trisakti Jakarta, sebagai suatu bagian penting dari Universitas Trisakti dimana bergabung seluruh guru besar di lingkungan Universitas Trsakti merasa berkewajiban untuk menyumbangkan pikiran dan pendapatnya dalam menyelesaikan permasalahan dalam pembinaan karakter rakyat dan bangsa Indonesia. Untuk itu Majelis Guru Besar Universitas Trisakti Jakarta bersama ini menyusun Pedoman tentang Karakter, Jati Diri dan Budaya Bangsa.
Bersamaan itu juga Majelis Guru Besar Trisakti Jakarta merasa berkewajiban untuk menerapkannya bagi kehidupan sehari-hari khususnya dalam lingkup Universitas Trisakti, keluarga besar dan almamater Universitas Trisakti, dan masyarakat luas pada umumnya agar tercipta masyarakat madani, aman, tenteram, adil, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
D. DASAR PEMIKIRAN dan HUKUM
Karakter atau juga dapat diterjemahkan dengan sifat, yang menyangkut atau mengenai rakyat Indonesia, tentu saja harus dilihat pada manusia Indonesia itu sendiri, karena karakter atau sifat rakyat Indonesia melekat pada manusia Indonesia, untuk itu perlu di dibahas hakikat tentang manusia Indonesia.
Jati diri rakyat dan bangsa Indonesia, adalah suatu karakter atau kumpulan atau kesatuan dari karakter-karakter dan sifat-sifat yang dipunyai atau melekat pada rakyat dan bangsa Indonesia, yang begitu pentingnya dan mendasarnya, sehingga tidak bisa dilepas dari manusia Indonesia itu sendiri, bisa dikatakan dengan kata lain karakter atau sifat rakyat dan bangsa tersebut merupakan rukun dari keberadaan atau eksistensinya rakyat dan bangsa Indonesia.
Budaya atau kebudayaan dari bangsa Indonesia adalah implementasi atau praktek dari seluruh karakter dan sifat bangsa Indonesia itu sehari-hari yang berlangsung dalam waktu lama, yang dijalani oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan baik dalam lingkup pribadi ataupun masyarakat dan Negara.
E. HAKIKAT MANUSIA INDONESIA
Manusia Indonesia dapat dipahami melalui lima hakikat, yaitu:
1. Manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
2. Manusia terdiri dari jasmani dan rohani
3. Manusia sebagai pribadi dan makhluk sosial
4. Manusia sebagai kesatuan dengan alam semesta ciptaan Allah SWT
5. Manusia membutuhkan keberadaan suatu hukum dalam semua bidang kehidupan masyarakat
1. Hakikat Pertama dari manusia Indonesia
Untuk mengetahui tentang hakikat manusia Indonesia, pertama-tama kali tentu saja kita tidak bisa mengikuti pendapat dari para ahli asing, tetapi mesti kita mengacu pada manusia Indonesia itu sendiri. Tentu kita semuanya mengakui bahwa rakyat dan bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Bagaimana agama – agama di Indonesia memandang atau mengatakan tentang manusia itu. Agama –agama tersebut memandang bahwa manusia itu adalah salah satu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dimana Allah SWT sebagai Al Khalik Maha Pencipta sedangkan selain Tuhan adalah makhluk Dalam kitab suci dari pelbagai agama di Indonesia ada banyak firman Tuhan Yang Maha Esa mengenai apa itu manusia. Antara lain dalam Al Qur’an (Surat At Tien Q.S.95), Allah SWT menerangkan tentang manusia itu, dimana sebelumnya Allah SWT bersumpah : “Aku ciptakan manusia dalam keadaan paling mulia” (kadang-kadang diterjemahkan : dalam keadaan paling sempurna).
Tuhan mengatakan bahwa manusia itu adalah makhluk paling mulia, lebih mulia daripada malaikat, jin dan setan apalagi dari pada binatang dan alam semesta. Selanjutnya Allah SWT mengatakan bahwa : “Akan aku jatuhkan manusia tersebut menjadi sebagai makhluk paling hina ” (kadang-kadang diterjemahkan: jatuhkan atau masukkan ke dalam api neraka yang paling bawah)
Menurut Tuhan YME, manusia yang dikatakan paling mulia tadi bisa menjadi hina sehina-hinanya, lebih hina dari jin, setan, binatang , ular atau kutu busuk atau tikus sekalipun. Selanjutnya Allah SWT mengatakan “ kecuali mereka yang ber-iman dan berbuat amal saleh atau berkarya” misalnya bapak memperkosa putrinya, anak membunuh ibunya; pencuri, koruptor dsbnya.
Jadi hukuman dari Tuhan itu tidak usah menunggu hari akhirat, tetapi sekarang diduinia ini sudah dapat kita saksikan.
Kesimpulannya hakikat pertama dari manusia Indonesia adalah beriman adanya Tuhan YME dan adanya hari akherat yaitu hari pembalasan atau penghukuman dan berbuat baik (bekerja) bukan menganggur
Hal tersebut memberikan suatu karakter utama dari manusia Indonesia adalah ber-iman dan berkerja atau berkarya.
2. Hakikat kedua dari manusia Indonesia
Didalam diri manusia itu bersatu dua unsur yang sangat berbeda, tetapi ada juga persamaannya yaitu apa yang disebut dengan jasmani dan rohani. Jasmani adalah unsur yang dapat dilihat, dipegang, dicium atau disebut fisik, sedangkan rohani adalah unsur yang disebut non fisik. Rohani mempunyai sinonim lainnya, tergantung fungsinya, kadang-kadang disebut akal, jiwa atau nyawa, roh, atau hati sanubari. Dua unsur tersebut sangat berbeda, tetapi ada persamaannya yaitu keduanya harus diberi makan. Jasmani harus diberi makan, sejak lahir diberi asi selanjut nasi, dan makanan lannya, agar jasmani tersebut dapat
berkembang sampai dewasa. Rohani pun harus diberi makan, yaitu yang dibutuhkan oleh rohani untuk bisa berkembang pula. Rohani membutuhkan tahu, sejak bayi harus diberi tahu atau pengetahuan, bahwa ini panas, ini manis dan ini ibu, dan sebagainya, sampai besar. Rohani ingin tahu segala sesuatu, siapa yang menciptakan langit dan bumi, dari mana kita sebelum lahir, kemana setelah mati, atau mengapa matahari terbit dan tenggelam di timur dan barat.
Kesimpulannya bahwa hakikat kedua dari manusia Indonesia itu adalah selalu berkembang, karena jasmani dan rohani yang jadi unsur dari manusia Indonesia itu senantiasa dikasi makan, sejak dari lahir sampai meninggal dunia.
Hal tersebut memberikan karakter kepada manusia Indonesia kedua yang selalu belajar dan mengejar ilmu pengetahuan, percaya kepada zat yang Maha Kuasa, yang menciptakan alam semesta.
3. Hakikat ketiga dari manusia Indonesia
Didalam diri setiap manusia ada dua unsur yang sangat berbeda, terutama kepetingannya, bahkan antara keduanya bisa saling bertentangan. Justru setiap manusia bisa menggabungkan kedua unsur itu, yaitu kehidupan pribadi kehidupan sebagai anggota masyarakat. Bagi bangsa Indonesia dua unsur itu sama kedudukan, dua-duanya sama pentingnya. Setiap pribadi membutuhkan orang lain atau manusia lainnya, setiap masyarakat harus terdiri dari pribadi-pribadi tadi.
Kesimpulannya hakikat ketiga dari manusia Indonesia adalah, sebagai manusia pribadi sekaligus sebagai anggota masyarakat. Mungkin pada bangsa atau masyarakat lain masyarakat lebih utama atau pribadi lebih diutamakan dari unsur lainnya. Tetapi bagi manusia Indonesia, keduanya sama penting dan sama-sama keutamaannya.
Hakikat ketiga manusia Indonesia ini memberikan karakter bagi manusia Indonesia yaitu sangat meperhatikan kepetingan dan kehidupan bermasyarakat tanpa merendahkan kepentingan dan kehidupan pribadi, begitu pun sebaliknya.
4. Hakikat keempat dari manusia Indonesia
Setiap manusia itu selalu membutuhkan makhluk atau ciptaan Tuhan YME lainnya, selain dari manusia. Apalagi manusia itu menurut Allah SWT, diciptakan sebagai kalifah di bumi ini. Yaitu semua yang diciptakan oleh Allah SWT, misalnya manusia, alam semesta, binatang, tumbuh-tumbuhan, bulan matahari, galaxy, adalah untuk manusia sendiri. Sehingga setiap manusia membutuhkan akan adanya makhluk, ciptaan Tuhan YME lainnya. Memang Allah mengatakan bahwa “ tidak ada ciptaan Allah SWT itu yang sia-sia, atau tidak gunanya atau tidak ada manfaatnya terutama untuk manusia itu sendiri. Hanya manusia itu yang tidak tahu atau belum tahu atau menyalah gunakan manfaat dari ciptaan Allah SWT itu.
Dengan demikian hakikat ke-empat dari manusia adalah merupakan kesatuan dengan alam semesta ciptaan Allah SWT, dan setiap manusia membutuhkan keberadaan dan terpeliharanya dari setiap ciptaan Tuhan YME.
Hakikat ke-empat dari manusia ini memberikan karakter kepada manusia, yaitu selalu harus memelihara keberadaan dan kelestarian semua ciptaan Allah SWT itu, karena manusia sangat membutuhkan ciptaan Tuhan YME lainnya itu.
5. Hakikat kelima dari manusia Indonesia
Sebagai manusia, dalam berbuat atau bertindak, harus berdasarkan sesuatu yang menjadi alasan atau motifasi. Tanpa adanya alasan atau motifasi itu manusia tidak akan berbuat atau bertindak. Sebagai makhluk yang mulia , maka alasan atau motifasi itu adalah untuk mencapai atau memperoleh nilai yang baik, berguna, bermanfaat untuk kehidupan manusia itu sendiri. Tanpa memperoleh atau mencapai nilai yang baik itu, manusia tidak akan berbuat atau akan bertindak. Tidak seperti pada binatang, yang berbuat atau tidak berbuat tanpa alasan atau motifasi untuk memperoleh nilai baik, tetapi berindak dan berbuat berdasarkan naluri atau instink.
Kesimpulannya setiap manusia, sebelum bertindak atau berbuat lebih dahulu akan menilai atau melakukan penilaian, apakah akan memperoleh nilai yang baik atau berguna, kalau bertindak atau berbuat sesuatu.
Dengan hakikat ke-lima dari manusia, adalah pertama-tama manusia itu akan selalu menilai, untuk memperoleh nilai baik, berguna dalam berbuat dan bertindak dalam kehidupan.
Nilai yang baik atau berguna yang ingin diperoleh dan dikehendaki oleh setiap manusia, ada dua macam yaitu sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk sosial. Nilai yang menyangkut hidup pribadi misalnya kenyang setelah makan, kesegaran setelah mandi, nyenyak tidur dsb, dapat dicapai oleh setiap pribadi langsung tanpa dibantu oleh orang lain atau sarana lain. Tetapi untuk mencapai atau memperoleh nilai di bidang kehidupan bermasyarakat misalnya kenyamanan menikmati harta kita tanpa ada pencurian, perampokan, kelancaran lalu lintas, harga dan kebutuhan pokok hidup dapat diperoleh dengan mudah dan sebagainya, tidak cukup dengan usaha atau tekad dan keinginan masing-masing anggota masyarakat untuk tidak mencuri, merampok dan sebagainya, tetapi perlu dibantu dengan adanya sesuatu yang disebut dengan hukum atau aturan. Jadi hukum itu bukan untuk memidana , atau memenjarakan orang atau menilang orang, tetapi untuk membantu untuk terciptanya suatu nilai yang baik dan berguna untuk kehidupan bermasyarakat. Jadi hukum itu adalah suatu hal yang dibutuhkan oleh setiap manusia dalam hidup bermasyarakat.
Dengan demikian karakter dari manusia itu dari hakikat ke lima dari manusia ini, adalah setiap manusia membutuhkan keberadaan suatu hukum dalam semua bidang kehidupan masyarakat. Bukanlah suatu berlebihan bila dikatakan bahwa, kalau dalam hakikat kedua manusia tersebut diatas, manusia mesti diberikan makan untuk hidup jasmani, dan diberi pengetahuan serta hal tentang spiritual / agama bagi kehidupan rohani, maka dalam karakter yang kelima ini, bahwa manusia itu membutuhkan adanya suatu hukum untuk hidup, karena manusia tidak bisa hidup sendirian, harus dalam suatu masyarakat, karena itu hukum hanya ada dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari uaraian diatas dapat dirumuskan bahwa dengan berpangkal pada hakikat manusia Indonesia, ditemukan karakter-karakter utama bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan nilai-nilai (values) yang ingin dicapai atau diperoleh setiap manusia Indonesia yaitu :
a. Meyakini adanya zat Yang Maha Kuasa, sebagai Maha Pencipta dari alam semesta ini serta isinya termasuk manusia itu sendiri, dengan kata lain BER-IMAN kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya adanya hari Akhirat, serta bertekad untuk senantiasa bekerja atau mengerjakan hal-hal yang baik.
b. Berusaha senantiasa untuk memberi makan kepada raga (fisik) dengan makanan yang baik, bergizi, dan halal serta belajar untuk mencari pengetahuan untuk perkembangan rohani baik yang berupa ilmu pengetahuan atau pun yang spiritual. Hal itu dilakukan sejak dari lahir sampai meninggal, sepanjang kehidupan.
c. Menjaga keseimbangan antara kepentingan hidup pribadi dan kehidupan bermasyarakat. Manusia tidak bisa hidup sendiri Pribadi dan masyarakat tidak bisa dipisahkan, masing-masing sama pentingnya bagi kehidupan manusia.
d. Manusia adalah ciptaan Tuhan YME yang paling mulia, dan manusia membutuhkan keberadaan semua ciptaan Tuhan YME lainnya dan memang semua ciptaan Tuhan YME lainnya adalah untuk diserahkan kepada manusia, karena manusia adalah kalifah Tuhan YME di dunia, karena itu setiap manusia harus menjaga kelestarian dari ciptaan Tuhan YME lainnya dan jangan sekali-kali merusak ciptaan Tuhan YME itu.
e. Manusia itu senantiasa melakukan penilaian sebelum berbuat atau tidak berbuat, apakah akan memperoleh nilai yang bagus atau bermanfaat untuk kehidupan mereka. Mengenai nilai yang akan diperoleh itu ada dua macam yaitu nilai dalam kehidupan pribadi dan nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk memperoleh nilai yang baik dalam kehidupan masyarakat diperlukan suatu bantuan berupa sarana lain yang disebut hukum atau aturan.
Lima karakter utama tersebut diatas, boleh dikatakan memang hampir sama dengan nilai-nilai yang disimpulkan oleh the founding fathers Negara Indonesia yang kemudian menjadi dasar Negara Republik Indonesia. Lima sila dasar Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD1945, adalah merupakan nilai-nilai luhur yang akan diwujudkan dan dicapai dalam Negara Republik Indonesia. Sehingga tidak heran masyarakat Indonesia memandang bahwa nilai-nilai dalam dasar Negara Indonesia itu adalah nilai-nilai ideal sebagai karakter bangsa Indonesia(2).
Karakter utama Bangsa Indonesia yang kemudian dikristalisasi menjadi lima sila adasar Negara , sudah sejak dahulu diusahakan untuk direalisir, bahkan sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945. Dan tentu hal itu dapat dilihat bagaimana usaha-usaha itu dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara sejak dulu. Kalau yang menyangkut hidup kepribadian, hal itu dapat dilihat kegiatan dan amaliah dari perseorangan. Sedangkan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, maka meujudkan nilai-nilai yang menjadi karakter bangsa Indonesia itu, dapat dilihat pada adanya aturan hukum yang ada sejak zaman dahulu, yang berupa, adat istiadat, tata kerama, sopan santun, tata susila, kepantasan, kepatutan , budi pekerti dan budaya malu , yang merupakan aturan hukum tidak tertulis. Baru setelah ada suatu masyarakat dengan organisasi penguasa dan pemerintahan, muncullah hukum yang tertulis, berupa peraturan perundang-undangan, atau kodifikasi hukum yang kita kenal setelah penjajahan Belanda. Tentu saja mewujudkan nilai-nilai utama atau ideal tersebut dalam masyarakat Indonesia ketika itu dilakukan oleh setiap manusia Indonesia, bersamaan dengan hukum tidak tertulis yang diciptakan oleh masyarakat Indonesia ketika itu serta Hukum tertulis yang didibentuk atau diimpor oleh penjajah Belanda. Sekarang bagi kita setelah merdeka sekian tahun, terasa ada beberapa Hukum Tidak tertulis dan Hukum Tertulis dari zaman penjajahaan dulu yang tidak sesuai dengan perkembangan sekarang
Pelaksanaan dan pembinaan karakter bangsa dari Bangsa Indonesia telah dilaksanakan sejak dahulu, yaitu dengan berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai yang baik dan luhur dari bangsa Indonesia dalam kehidupan pribadi dan dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hakikat manusia Indonesia mempunyai tujuh karakter, yaitu :
1) Karakter terhadap Tuhan YME,
2) Karakter terhadap Negara Kesatuan RI,
3) Karakter pada terhadap keluarga / kerabat,
4) Karakter pribadi,
5) Karakter pada warga masyarakat,
6) Karakter pada warga bangsa/masyarakat internasional, dan
7) Karakter pada lingkungan dan alam global.
F. PENGERTIAN
1. Karakter
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang dibuatnya(4). Batasan lain dari karakter ialah “Charakter means the constellation of strengths and weaknesses that form and reveal who we are. Assessing our character means taking an inventory of our dominant thoughts and actions.”
Karakter terdiri dari 3 komponen yang berhubungan satu sama lain, yaitu pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral behavior). Karakter yang baik terdiri dari pengetahuan tentang kebaikan (knowing the good), keinginan untuk berkebaikan (desiring the good), dan berbuat kebaikan (doing the good). Dalam hal ini dibutuhkan pembiasaan dalam pemikiran yang baik (habit of the good mind), pembiasaan dalam hati yang baik (habits of the good heart), dan pembiasaan berupa tindakan yang baik (habits of the action in good). Karakter seseorang berkembang berdasarkan potensi yang dibawa sejak lahir yang dikenal sebagai karakter dasar atau biologik, dan aktualisasi karakter dalam bentuk perilaku adalah sebagai hasil perpaduan antara karakter biologik dan hasil interaksi dengan lingkungannya.
Salah satu dari yang sangat penting mengenai tujuan pendidikan di sekolah ialah mengembangkan generasi dibekali perilaku moral (moral behavior) yang diharapkan. Untuk maksud tersebut maka diperlukan pendidikan karakter (character education), termasuk pendidikan formal, non-formal, dan informal. Perilaku (behavior) termasuk pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), kebiasaan (habits), nilai (values), dan sikap (attitudes). Oleh karena itu maka di sekolah hendaknya pendidikan adalah meliputi “tulus hati, tak suka bohong (honesty), suka akan kebenaran/kenyataan (truthfulness), adil (justice), patuh (obedience), menghormati undang-undang dan peraturan (respect for law and order), dan simpati kepada yang kurang/belum sejahtera ( sympathy for the welfare of others).
Terkait dengan istilah karakter maka dikenal beberapa istilah yang mempunyai kedekatan serta hubungan yang erat dengan pengertian karakter tersebut.
2. Jatidiri
Jatidiri bangsa adalah identitas suatu bangsa yang menjadi pemicu semangat berkesinambungan suatu bangsa yang bersangkutan(1). Jatidiri bangsa akan tampak dalam karakter bangsa yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur bangsa. Jatidiri bangsa Indonesia dapat diidentifikasi melalui citra budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang telah ada sebelum bangsa ini ada dan merdeka. Bagi Bangsa Indonesia nilai-nilai luhur bangsa terdapat dalam Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni PANCASILA.
3. Budaya dan Kebudayaan
Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang yang diwariskan dari generasi ke generasi(3). Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas.
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat(3). Adapun perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya berupa perilaku dan benda benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain yang kesemuanya ditunjukkan untuk membantu manusia dalam kelangsungan hidupnya di masyarakat.
KEPUSTAKAAN
1. Furqon, Hidayatullah. 2010. Pendidikan Karakter Membangun Peradaban
Bangsa. Yuma Pustaka : UNS Press.
2. Latif, Yudi, “Karakter Pancasila sebagai Dasar Kemajuan Bangsa”, Orasi Ilmiah pada Wisuda Universitas Pancasila Jakarta, 2 Mai 2013, Harian KOMPAS, 3 Mei 2013.
3. Selo Sumardjan, Soelaiman Soemardi. (2009). Budaya dan Kebudayaan.
4. Suyanto dan Hisyam, Djihad (2000). Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III: Refleksi dan Reformasi. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.